Berikut ini ketentuan yang berlaku pada Blog Daeng Nawa:
1. Dilarang copy paste sebagian atau keseluruhan dari segala sesuatu yang ada di Blog Daeng Nawa.
Kecuali dinyatakan lain yaitu diberi izin oleh Irchamdy Ilyas (Admin). Share ke Facebook, Twitter,
Google Plus dan media sosial lain diperbolehkan dengan catatan disertakan dengan sumber + link.
Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sanksi pelanggaran Undang-Undang
Hak Cipta 1987
atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun
dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah)
2. Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada
umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling
banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).
2. Dilarang meninggalkan komentar SPAM dan sebagainya di Blog Daeng Nawa.
Hormat saya,
Irchamdy Ilyas
Email: irchamdy.ilyas[at]gmail.com
Klik +1 dan like bila artikel di atas bermanfaat :)


0 comments:
Post a Comment
[ Gunakan Kotak Komentar Popup untuk Berkomentar ]Dilarang keras meninggalkan komentar SPAM. Baca aturan di blog ini di sini. Pertanyaan yang mengandung pertanyaan yang berkaitan dengan artikel di atas akan saya balas. Terima kasih.